LAKSRI Soroti Proyek.. Rp 5,157 Miliar, Kontraktor Abaikan K3

SAMBAS, H&K CYBER – Proyek pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pengadaan Layanan ANCILLARY (LABORAN) Kabupaten Sambas, menuai sorotan tajam dari Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI).
Proyek tersebut bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DAK Tahun anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.157 058.000,00,- Dengan waktu pelaksanaan Seratus Dua Puluh hari kalender. Namun proyek tersebut menuai persoalan di lapangan. Kamis (30/07/2026)
Diketahui, proyek itu di bawah tanggung jawab CV. SEVEN DIAH LESTARI – CV.AZZTECH KONSULTAN selaku pihak pemilik/pelaksana pekerjaan. Namun, besarnya anggaran justru berbanding terbalik dengan standar pelaksanaan yang ditemukan di lokasi.
Wakil Ketua LAKSRI, Rudi Kurniawan W CFLE, Kamis 30 Juli 2026 mengungkapkan indikasi lemahnya pengawasan proyek, khususnya terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Pekerja (K3) serta dugaan penimbunan menggunakan tanah setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung dilokasi, Rudi menyebutkan, sejumlah para pekerja proyek tersebut terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sebagaimana diwajibkan dalam regulasi kontruksi nasional.
“Ini proyek bernilai miliaran rupiah, yang dibiayai dari uang negara atau uang rakyat. Namun pihak pelaksana sudah melanggar aturan dalam proyek kontruksi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tentu pihak rekanan telah melanggar UU No 1 tahun 1970 dan PP No 50 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan menyediakan APD layak lingkungan aman, pelatihan, dan pengawasan untuk mencegah kecelakaan. Kepatuhan ini mencakup manajemen resiko, safety plan, dan kepatuhan terhadap peraturan PU No 5/2014 dan No 2/2018.
Tak berhenti disitu, Rudi juga menyoroti tidak adanya pengawasan pekerja oleh Pengawas Konsultan, Pengawas K3, dan Kepala Tukang tidak ada dilokasi pada jam bekerja proyek.
Menurut Rudi, keberadaan Pengawas Konsultan dan K3 di proyek tersebut untuk mengawasi para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri atau K3″ Karena, jangan terulang kembali pada kejadian tahun 2025 pekerja yang mengalami musibah kecelakaan sehingga meninggal,”tegas Rudi Lewat pesan WhatsApp nya.
Saat diwawancarai salah satu (Poli Teknik) mengaku sebagai magang mengatakan, saya sebagai magang disini. Kalau pengawas dan kepala tukang tidak ada,” ucap magang
Sehingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai sorotan yang disampaikan LAKSRI.(TIM)
