VIRAL IPL Melonjak, Pelayanan Merosot: Warga RW 06 PIK Protes: Mandara Permai Bungkam, Pemerintah Cuci Tangan!

JAKARTA, H&K CYBER – Gelombang protes warga RW 06 Pantai Indah Kapuk (PIK), tepatnya di Cluster Walet, terus membesar menyusul kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar 57 persen yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Tarif IPL yang sebelumnya sebesar Rp1.750 per meter persegi dinaikkan menjadi Rp2.750 per meter persegi. Warga menilai kenaikan ini tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang justru dinilai semakin menurun drastis.
Layanan Berkurang, Kebersihan Terabaikan
Salah satu keluhan utama adalah perubahan sistem pengelolaan sampah. Jika sebelumnya pengangkutan sampah rumah tangga dan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola, maka setelah kenaikan tarif, pengangkutan sampah lingkungan dihentikan dan sebagian beban dialihkan ke tingkat RT.
Akibatnya, sejumlah area lingkungan menjadi kurang terawat. Rumput liar tumbuh tak terkendali, semak belukar dibiarkan, dan kondisi kebersihan lingkungan semakin memburuk.
“Logikanya, kalau iuran naik tinggi, pelayanan juga harus meningkat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar salah satu pengurus RT di RW 06, Selasa (10/6/2026).
Ada Ancaman Potong Air bagi Penolak Kenaikan
Kemarahan warga semakin memuncak setelah muncul dugaan adanya tindakan intimidasi berupa ancaman pemutusan aliran air bersih bagi warga yang menolak membayar kenaikan IPL. Langkah ini dinilai tidak beralasan, mengingat air bersih adalah kebutuhan dasar setiap warga.
Bahkan, tercatat sejumlah warga yang sudah mengalami pencabutan meteran air dengan alasan tersebut, antara lain:
1. Sudjanto Djunaidi alias Thomas – CE 3/17 | +62 811-1618-590
2. Marlin – WP 3/10 | +62 818-886-886
3. Cahyadi – CI 2/29 | +62 851-0275-6761
4. Sophian – CI 5/24 | +61 430 505 909
5. Eli – CP 5/23 | +62 816-1951-812
6. Helna – CP 4/28 | +62 812-9268-062
7. Rudiyanto – CI 8/03 | +62 812-8388-8808
8. Thomas/Lily – WE 4/01 | +62 818-171-850
Warga menilai kebijakan sepihak ini menjadi bukti sikap arogan PT Mandara Permai selaku pengelola kawasan.
Transparansi Dana Dipertanyakan
Selain besaran kenaikan, warga juga mempersoalkan kejelasan penggunaan dana IPL. Mengingat jumlah rumah di RW 06 mencapai sekitar 4.000 unit, maka dana yang terkumpul setiap bulannya mencapai nilai miliaran rupiah.
Warga menuntut PT Mandara Permai membuka dasar perhitungan kenaikan tarif, serta menjelaskan alasan pengurangan layanan yang sebelumnya menjadi kewajiban pengelola.
Dalam surat edaran, pengelola menyebut kenaikan sudah mendapat persetujuan warga. Namun faktanya, warga menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan tersebut.
Warga juga mempertanyakan kapan pengelolaan sampah dan fasilitas umum dapat diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai harapan selama ini.
Pemerintah Dinilai Belum Hadir
Sikap pemerintah juga menjadi sorotan warga. Selama ini alasan yang sering dikemukakan adalah belum selesainya proses penyerahan aset dan pengelolaan dari pengembang ke pemerintah daerah.
Namun bagi warga, alasan administratif itu tidak seharusnya menghalangi peran negara dalam melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan hukum. Apalagi RT dan RW sudah terbentuk lama, yang menandakan kawasan ini adalah lingkungan permukiman warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan publik.
“Kalau RT dan RW sudah ada, pengembang tidak boleh bertindak seolah-olah jadi penguasa sendiri. Warga berhak tahu ke mana uang mereka dipakai dan ikut menentukan kebijakan,” tegas salah satu perwakilan warga.
Sebagai bentuk perjuangan, warga telah mengumpulkan tanda tangan keberatan dan berencana segera melaporkan persoalan ini kepada DPRD DKI Jakarta.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Direktur Utama PT Mandara Permai belum mendapatkan tanggapan.
Penulis: Arfendy
