Ketum RJN Menegaskan Langkah Tegas, Segera Audit Dana Khusus Proyek Pintu Air Irigasi Diduga Korupsi Rp 18, 445 Miliar Di Kabupaten Sambas!

Foto : Dok.
SAMBAS, RJNPOS – Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara Arfendy S.Kom.l, CFLE Menegaskan Proyek Pembangunan Pintu Air Irigasi 41. Titik di Kabupaten Sambas Sebesar Rp 18. 445. 243. 000 APBN Tahun 2025 yang di kerjakan Oleh PT. ANUGERAH BATUARYA PERKASA, justru menuai kritikan adanya Dugaan penyimpangan spesifikasi tenis. Rabu (01/04/2026).
Berdasarkan penelusuran informasi terbaru per awal 2026, tindak pidana korupsi terkait proyek irigasi (termasuk pintu air, jaringan rehabilitasi, dan pembangunan) masih sering terjadi di berbagai daerah.
Kasus-kasus ini umumnya melibatkan suap, pemotongan volume pekerjaan, dan penyalahgunaan wewenang.
Pelaku tindak pidana korupsi ini dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang sering digunakan
Minggu 29 Maret 2026, berdasarkan pantuan Team Jurnalis langsung di Tempat kejadian Perkara (TKP), Tampak sejumlah kegiatan Fusik Pintu Air Irigasi antara lain di Desa Samalagi Besar, dan Desa Seranggam Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, terlihat struktur turap dan dinding penahan air sudah pecah rusak dan disusun renggang.
Selain itu, timbunan tanah yang berada depan, belakang turap tampak tidak padatkan sehing nampak turap dinsing penahan air dinilai kurang pas.
Bukan itu saja, bagian Fisik Pintu Air Irigasi sudah retak-retak dan pecah, serta bagian plapon atap sudah patah alias putus dinilai amburadul.
Namun. Kenyataan realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Proyek pembangunan Pintu Air Irigasi yang dibiayai dari APBN tahun 2025 belum satahun hanya beberapa bulan selesai dikerjakan, namun sorotan tajam dan menjadi perbincangan hangat ditengah tengah Masyarakat setalah muncul laporan Pembangunan amburadul asal jadi dan pantauan dilapangan pada fisik proyek tak layak tersebut.
Selain itu, warga bertanya tanya menilai bahwa Proyek Pintu Air Irigasi yang dibangun terlihat kualitas rendah diduga tak sesuai spesifikasi, sorotan dampak di kerjakan asal asalan.
Keterlibatan oknum tertentu pembangunan proyek tersebut kewajiban bertanggung jawab yang Intensif dalam meliput khusus ini, mendorong Bapak KPK dan Kapolda dan Kajari Sambas untuk mengambil
langkah tegas dengan menggelar perkara audit khusus dugaan Korupsi proyek tersebut.
Tujuan audit adalah untuk pembuktian memeriksa apakah ada kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengelolaan anggaran, serta apakah terdapat indikasi salahgunakan kewenangan keuangan Negara.
Seorang pengamat yang enggan mau dicantumkan identitasnya, menurut penilaian proyek tersebut, kualitas rendah bangunan Pintu Air Irigasi tersebut yang tidak sebanding dengan nilai anggaran yang sangat pantastis itu.
Pasalnya, ini anggaran besar, tapi hasilnya tak sesuai harapan teknis spesifikasi. Proyek tersebut yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan udah mengalami kerusakan bukti terlampir.
“Bagian atap plaponya udah rusak, patah, sepertinya menggunakan kayu tak berkualitas.
Begitu juga terkait penimbunan bagian turap kurangnya pemadatan sehingga menimbulkan ropos.
Selain itu, bagian fisik ada keretakan, pecah, dan bagian dinding turap penahan air sudah ropos dan pemasangannya tidak rapi. Jadi terkesan dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi. Ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa Proyek tersebut semestinya menjadi jangka panjang bagi masyarakat sekitar, bukan malah menjadi potensi masalah baru akibat kualitas rendah diragukan,” ucapnya.
Lanjutnya, salah satu akar permasalahan diduga berasal dari lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah Kabupaten Sambas maupun konsultan pengawas teknis.
Proyek sebesar ini semestinya diawasi ketat setiap hari oleh konsultan supervisi Independen yang memeriksa mutu material, pelaksanaan teknis, serta progres pekerjaan,”sebutnya.
Saat di Wawancara pihak dinas terkait Tomi terkait Proyek Pintu Air Irigasi di kabupaten Sambas, ia menyebutkan ;
“Hubungi PPK nya yaitu hubungi Pak Dita atau Pak Eko,” ujurnya dengan nada malas melalui whatsAppnya.
Tak hanya di situ, jurnalis mencoba Wawancara khusus dengan nomor : 0813-4657-XXXX Pelaksana Bambang, namun, tidak ditanggapi hanya dibaca dan dilihat (centeng dua)
Tilisan ini di terbitkan dari pihak dinas maupun pelaksana belum ada tanggapannya. Sehingga berita ini ditulis berdasarkan fakta-fakta menarik perhatian publik. (TIM/REDAKSI)
