DEMI REPUTASI ORGANISASI GPdI (Refleksi Menjelang MUKERNAS)

SURABAYA, H&K CYBER – Selama kurun waktu empat tahun terakhir, Organisasi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) kembali melaksanakan pertemuan tingkat nasional yang melibatkan seluruh unsur pemegang otoritas dan pengambil keputusan, baik di tingkat pusat maupun daerah.  Rabu (17/6/2026)

Namun, di tengah persiapan tersebut, muncul fakta yang sangat memprihatinkan: oknum pemimpin gereja bernama JW (Jhon Weol, Ketua Umum GPdI) dan NSL (Nasrani Sara Laurens, Bendahara Wilayah GPdI Samarinda) diduga melakukan tindakan tak terpuji berupa hubungan terlarang, penyusunan rencana pembunuhan, dan aborsi ilegal terhadap janin berusia 7 bulan. 

Keduanya juga diduga membohongi jemaat dan menyembunyikan fakta tersebut demi menjaga posisi dan nama pribadi.

Penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) dan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) memerlukan biaya yang mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah, yang keseluruhannya bersumber dari sumbangan dan kontribusi para gembala serta jemaat GPdI di seluruh Indonesia.

Namun, dampak dari penyelenggaraan pertemuan-pertemuan tersebut belum terasa signifikan, baik dalam hal perbaikan sistem pengelolaan organisasi maupun penyelesaian masalah-masalah mendasar yang dihadapi. 

Kenyataannya, situasi di lapangan dan pemberitaan di media justru menunjukkan bahwa reputasi dan citra organisasi GPdI semakin terpuruk. Berikut adalah sejumlah fakta nyata yang menjadi perhatian bersama:

1. Fenomena Eksodus

Terjadi perpindahan keluar secara massal yang melibatkan ratusan bahkan ribuan warga jemaat beserta para gembalanya di berbagai daerah. Mereka merasa tidak lagi nyaman dan kehilangan kepercayaan terhadap kondisi kepemimpinan saat ini. 

Nama-nama pendeta dan jemaat yang memutuskan hijrah ke organisasi gereja lain beredar luas di media sosial.

Fenomena ini tercatat terjadi di beberapa wilayah:

Di Lampung, seluruh pengurus Majelis Daerah (MD) bersama sekitar 30 gembala dan jemaatnya pindah organisasi;

Di Jawa Tengah, mantan pengurus tingkat pusat bersama 6 gembala dan jemaatnya mengikuti langkah serupa;

Di Bali, mantan anggota MD dan pimpinan lembaga pelayanan bergabung dengan Gereja Yesus Kristus di Indonesia (GJKI);

Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan daerah lainnya.

Fakta ini seharusnya memicu keprihatinan mendalam dan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh pimpinan, dari pusat hingga daerah. 

Tidak adil jika kesalahan dibebankan pada mereka yang memilih pindah, mengingat selama puluhan tahun mereka tetap setia mengabdi. 

Pertanyaan mendasarnya: Mengapa eksodus baru terjadi belakangan? Jawabannya ada pada kondisi kepemimpinan yang dinilai gagal menjaga kepercayaan jemaat.

2. Konflik yang Menggerogoti Persatuan

Kondisi diperburuk oleh menjamurnya konflik yang terjadi secara terus-menerus. 

Di satu sisi terjadi perselisihan antara pimpinan pusat dengan pimpinan daerah, dan di sisi lain terjadi benturan antara pimpinan daerah dengan para gembala di jemaat. 

Konflik ini memicu perpecahan dan membentuk kelompok-kelompok yang saling berhadapan secara terbuka, disaksikan oleh masyarakat luas.

Spirit keharmonisan yang selama ini menjadi ciri khas dan identitas utama GPdI kini semakin luntur. Contoh nyata masih terlihat di berbagai wilayah:

Di Papua, muncul dualisme kepemimpinan;

Di Banten, terbentuk kelompok Komunitas Sehati;

– Di Kalimantan Timur, muncul kelompok GPdI Nusantara;

– Di Sumatera Selatan, terbentuk pula kelompok sehati;

Di Maluku Utara terjadi perpecahan menjadi dua kubu; Di Jawa Tengah, kasus GPdI Ngadirejo memicu solidaritas di kalangan gembala.

Sampai kapan kondisi ini akan berlanjut? Di mana upaya nyata untuk mengembalikan GPdI kepada jati dirinya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi persatuan dan kedamaian?

3. Kudeta Terhadap Konstitusi

Konflik yang berkepanjangan akhirnya menjelma menjadi perkara hukum. 

Banyak perselisihan internal yang dibawa ke ranah kepolisian dan pengadilan, sehingga para pemimpin GPdI saling berhadapan secara hukum.

Beberapa contoh kasus yang tercatat:

MD Lampung berperkara dengan Majelis Pusat (MP) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara;

MP melaporkan mantan pimpinan MD Lampung ke Polda setempat;

Komunitas Sehati Sumatera Selatan dan MD Banten juga berperkara hukum dengan MP;

Terdapat pula laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan keuangan organisasi; Ditambah lagi kasus dugaan pembunuhan berencana dan aborsi ilegal yang melibatkan oknum petinggi organisasi, yang kini sedang ditangani penyidik Polda Sulawesi Utara.

Hal ini menjadi sangat ironis, mengingat Konstitusi GPdI secara tegas melarang membawa masalah internal ke jalur hukum. 

Justru pihak yang seharusnya menjadi penjaga dan penegak aturan organisasi yang melanggarnya. Kenyataannya, Konstitusi GPdI seolah dikudeta. 

Aturan dasar yang seharusnya menjadi panglima tertinggi kini tidak berdaya melawan tekanan kepentingan para elit. 

Konstitusi hanya dijadikan alat untuk mendukung kepentingan kelompok tertentu, atau sekadar menakut-nakuti pihak yang dianggap lemah.

4. Pemberitaan di Media Sosial

Situasi yang sudah sulit ini diperparah oleh beredarnya berbagai informasi di media sosial dan media daring. 

Hampir setiap hari, berbagai isu perselisihan, dugaan penyimpangan keuangan, hingga kasus pelanggaran berat dan kejahatan hukum yang melibatkan oknum pejabat GPdI tersebar luas.

Penyebaran informasi tersebut telah mencoreng nama baik dan merusak citra organisasi. 

Masyarakat di luar lingkungan GPdI mulai mempertanyakan kepercayaan terhadap institusi gereja ini. 

Muncul pertanyaan kritis: Mengapa para pimpinan membiarkan hal ini terus berlangsung? Mengapa tidak ada langkah tegas untuk menyelesaikan kasus yang mencoreng nama baik tersebut secara terbuka dan adil?

Sedikit Harapan Menuju MUKERNAS

Di tengah kekecewaan dan kekhawatiran yang melanda sebagian besar warga dan gembala jemaat, GPdI akan menyelenggarakan MUKERNAS di Surabaya. 

Meskipun optimisme terhadap hasil pertemuan ini belum terlalu besar, namun sebagai bagian dari keluarga besar GPdI, kami tetap menitipkan harapan.

Kepada segenap peserta MUKERNAS, khususnya para pimpinan daerah yang masih menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab, kami berharap: Demi menjaga reputasi dan citra GPdI, suarakanlah solusi nyata. 

Tangani konflik secara bijaksana, tuntaskan kasus-kasus pelanggaran moral dan hukum tanpa pandang jabatan, serta bersihkan lingkungan organisasi dari oknum yang merusak.

Keadilan, keterbukaan, dan keberanian untuk memperbaiki kesalahan adalah kunci agar GPdI dapat bangkit kembali dan dipercaya oleh masyarakat.